Dinas Pariwisata sebagai salah satu instansi pemerintahan dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, telah merangkum semua usulan-usulan terkait Kepariwisataan dalam rangkaian Musrenbang tingkat Kecamatan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang baru saja berakhir kemarin, Selasa (06/03) di Kecamatan Pangkalan Lada sebagai Kecamatan terakhir yang mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dari 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kotawaringin Barat.
Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat dalam 5 (lima) tahun kedepan yaitu Pengembangan Pariwisata, Pertanian dalam arti luas, dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur, program Pariwisata termasuk yang di prioritaskan oleh Bupati Kotawaringin Barat, Ibu Hj. Nurhidayah.
Adapun dari 6 (enam) Kecamatan yang telah mengusulkan kegiatan dalam Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata, sebagian besar usulan-usulan telah ditampung untuk ditindaklanjuti.
REKAPITULASI USULAN HASIL MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN
SE-KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT TAHUN 2018
- Kecamatan Kumai
Desa Teluk Bogam, mengusulkan Pembuatan Jembatan Wisata Mangrove/titian sepanjang 500 Meter.
Desa Sei Sekonyer, mengusulkan Pengadaan 1 (satu) buah Kelotok Wisata. - Kecamatan Arut Utara
Desa Riam, mengusulkan Pembangunan tempat Wisata dan Pembuatan 1 (satu) unit Gasebo. - Kecamatan Arut Selatan
Tidak ada desa yang memasukan usulan dalam Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata. - Kecamatan Kotawaringin Lama
Tidak ada desa yang memasukan usulan dalam Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata. - Kecamatan Pangkalan Banteng
Desa Berambai Makmur, mengusulkan Pembangunan 1 (satu) unit Rumah Singgah (Shelter).
Desa Sungai Kuning, mengusulkan Pengadaan Permainan Air untuk Embung Desa sebanyak 5 (lima) unit. - Kecamatan Pangkalan Lada
Desa Lada Mandala Jaya, mengusulkan Pembuatan 1 (satu) unit Gasebo.
Desa Sungai Melawen, mengusulkan 1 (satu) unit Rumah Kreatif / Rumah Singgah.
“Dari semua usulan hasil Musrenbangcam diatas, semua usulan telah masuk dan ditampung oleh Dinas Pariwisata melalui Bidang Pengembangan Pariwisata untuk ditindaklanjuti dalam hal survei lapangan, kejelasan status lokasi, kelompok pengelola, dan yang diutamakan adalah surat hibah untuk menguatkan status hukum untuk rencana lokasi yang diusulkan agar tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari”, demikian menurut Kasi Pengembangan Infrastruktur dan Ekosistem, Bpk. Jaka Santosa, SE.